PRAMUKACIANJUR.OR.ID | Upaya meningkatkan kualitas organisasi dan pembinaan kepramukaan terus dilakukan Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Cianjur melalui rangkaian Penilaian Kwartir Ranting (Kwarran) Tergiat dan Dewan Kerja Ranting (DKR) Tergiat Tahun 2026. Kali ini, kegiatan penilaian menyasar Kwartir Ranting Takokak sebagai bagian dari evaluasi kinerja kwartir selama periode 2022–2026.
Ketua Harian Kwartir Cabang Cianjur Kak Nana Suryana dalam arahannya menjelaskan bahwa penilaian Kwarran dan DKR Tergiat bukan sekadar agenda untuk menentukan peringkat, tetapi merupakan bagian dari upaya mengukur pelaksanaan program dan mendorong peningkatan kinerja organisasi. Menurutnya, setiap kwartir perlu menjadikan proses tersebut sebagai kesempatan untuk meninjau kembali capaian serta hal-hal yang masih perlu dibenahi.
“Penilaian ini bukan hanya tentang siapa yang mendapatkan predikat tergiat. Lebih dari itu, kami ingin melihat bagaimana program dijalankan, bagaimana pembinaan anggota berlangsung, dan sejauh mana kwartir mampu mengelola organisasi secara tertib serta berkelanjutan,” jelas Kak Nana.
Kak Nana juga menekankan pentingnya kesiapan setiap bidang dalam memberikan data dan bukti pendukung yang sesuai dengan instrumen penilaian. Kelengkapan dokumen perlu disertai bukti nyata pelaksanaan kegiatan agar hasil evaluasi dapat menggambarkan kondisi organisasi secara lebih menyeluruh, bukan hanya berdasarkan laporan tertulis.
Ketua Kwarran Takokak, Kak H. Madsoheh Firman, menyampaikan bahwa kegiatan penilaian menjadi kesempatan bagi pengurus untuk mengevaluasi perjalanan organisasi sekaligus memperkuat komitmen dalam mengembangkan Gerakan Pramuka di wilayah Takokak. Ia memandang penilaian sebagai bagian dari proses pembelajaran organisasi untuk terus meningkatkan mutu pembinaan.
“Bagi kami, kegiatan ini menjadi kesempatan untuk melihat kembali apa yang sudah berjalan dengan baik dan apa yang masih harus ditingkatkan. Kami berharap masukan dari tim penilai dapat menjadi bahan perbaikan agar Kwarran Takokak semakin aktif dan mampu memberikan manfaat lebih besar bagi anggota Pramuka,” ucap Kak Madsoheh
Sementara itu, Kak Ade Supriadi selaku Koordinator Tim Penilaian menjelaskan bahwa pelaksanaan evaluasi mengacu pada lima bidang utama yang telah ditetapkan dalam instrumen penilaian Kwarcab Cianjur. Setiap bidang memiliki bobot tersendiri sehingga proses pemeriksaan dilakukan secara sistematis sesuai indikator dan parameter yang berlaku.
Bidang Pembinaan Anggota Muda memiliki bobot 30 persen, Pembinaan Anggota Dewasa dan Diklat sebesar 25 persen, Organisasi, Kerja Sama dan Hukum sebesar 15 persen, Administrasi, Keuangan, Aset dan Usaha sebesar 20 persen, serta Pengabdian Masyarakat, Hubungan Masyarakat dan Informatika sebesar 10 persen. Kelima bidang tersebut menjadi kerangka untuk melihat kinerja kwartir dari sisi pembinaan, tata kelola, administrasi, hingga pengabdian kepada masyarakat.
“Setiap bidang memiliki indikator yang harus diperiksa berdasarkan instrumen yang sudah ditetapkan. Karena itu, kami melihat dokumen pendukung dan bukti fisik kegiatan untuk memastikan bahwa program yang dilaporkan sesuai dengan pelaksanaannya. Kami berharap proses ini dapat membantu kwartir memperoleh gambaran yang jelas mengenai capaian dan hal-hal yang perlu ditingkatkan,” tegas Kak Ade Supriadi.
Rangkaian Penilaian Kwarran Tergiat dan DKR Tergiat Kwarcab Cianjur Tahun 2026 dijadwalkan berlangsung pada 15 Oktober hingga 1 November 2026 di sekretariat masing-masing Kwarran. Evaluasi ini diarahkan untuk melihat kinerja kwartir selama periode 2022–2026 sekaligus mendorong penguatan organisasi dan peningkatan kualitas pembinaan anggota.
Tim penilai melibatkan sejumlah unsur dan bidang, di antaranya Kak Dedah Hasanah, S.Pd., MM, sebagai penilai Bidang Pembinaan Anggota Muda; Kak H. Suryana, S.Pd.I., M.Si, pada Bidang Pembinaan Anggota Dewasa; Kak H. Emuh Muhidin, S.Pd., MM, pada Bidang Organisasi, Kerja Sama dan Hukum; Kak Nana Suryana, SH, pada Bidang Administrasi, Keuangan, Aset dan Usaha; serta Kak Ridwan pada Bidang Pengabdian Masyarakat dan Hubungan Masyarakat serta Informatika. Sementara itu, penilaian DKR dilaksanakan oleh unsur anggota Dewan Kerja Cabang (DKC) Cianjur. [PKC/Asmuh]**








0 Comments