Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

iklan 728 x 90

KPU Cianjur Sosialisasi Pilkada 2020 Kepada Peserta Raimuna Cabang Cianjur



PRAMUKACIANJUR.OR.ID | Diberitakan oleh  Media Centre KPU Jabar, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cianjur melakukan sosialisasi Pemilihan Kepala Daerah 2020 di Bumi Perkemahan Pramuka Mandala Kitri Cipanas, Kabupaten Cianjur. Sosialisasi tersebut dilakukan bersamaan dengan pelaksanaan Raimuna Kwartir Cabang Cianjur 2019, yang digelar Minggu hingga Jumat, (10-15/11/2019).

Kehadiran KPU Cianjur di arena Buperka Mandala Kitri terlihat serius ditandai dengan adanya stand khusus sebagai fasilitasi Rumah Pintar Pemilu (RPP). Stand tersebut kemudian menjadi pusat berbagai informasi kepemiluan, lebih khusus informasi mengenai pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Cianjur yang akan digelar 23 September 2020.

Setiap harinya stand RPP KPU Cianjur, didatangi hingga ratusan orang peserta Raimuna. Pasalnya, panitia berinisiatif membagi seluruh peserta dan mendatangkan mereka ke seluruh stand secara bergiliran.

Selain sosialisasi melalui fasilitasi RPP, KPU Cianjur juga mendapat kesempatan menjadi pembicara dalam materi Jumpa Tokoh, yang digelar Senin, (12/11/2019), malam. Berdasarkan rilis yang diterima Media Center KPU Jawa Barat, Ketua KPU Cianjur, Selly Nurdinah yang di panel dengan Anggota Bawaslu Cianjur, Tatang Sumarna.

Dalam kesempatan dihadapan peserta Raimuna, Selly menyampaikan sosialisasi tentang Kepemiluan, khususnya pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Cianjur 2020. Selly mengajak kepada peserta untuk berperan serta menyukseskan penyelenggaraan Pemilihan Serentak 2020 di Cianjur. Paling tidak, Selly menyebut tiga poin yang bisa dimasuki para peserta Raimun dalam menyukseskan pemilihan mendatang.

“Kakak-kakak peserta Raimuna bisa berperan sebagai pemilih, sebagai penyelenggara badan ad hoc atau bahkan sebagai peserta pemilihan,” sebut Selly di hadapan ribuan peserta.

Namun demikian, Selly tetap mengingatkan persyaratan untuk bisa berpartisipasi secara aktif dalam pemilihan tersebut. Seperti pemilih yang harus ber KTP WNI, berusia minimal 17 tahun, sudah menikah dan sudah pernah menikah. Untuk menjadi penyelenggara sebagai badan ad hoc, harus memenuhi persyaratan, yakni minimal 17 tahun dan berdomisili di wilayah masing-masing.

“Kakak-kakak bisa saja menjadi anggota PPK di Kecamatan, PPS di tingkat desa, atau KPPS di tingkat TPS,” kata Selly lagi.

Sedangkan peran serta ketiga adalah menjadi peserta pemilihan, baik menjadi Bupati maupun Wakil Bupati. “Tapi tentu saja dengan syarat minimal berusia 25 tahun,” tambahnya.

Lebih jauh, Selly berpesan, agar seluruh peserta Raimuna Cianjur yang sudah memasuki usia pemilih pemula itu untuk menjadi pemilih cerdas. Pemilih tidak boleh terpengaruh oleh hoax, isu sara serta politik uang. Dengan menjadi pemilih cerdas dan betul-betul dari nurani, maka KPU mengajak mengajak untuk bersama-sama menyukseskan pelaksanaan pemilihan bupati dan wakil bupati Cianjur agar bisa berjalan lancar, aman, damai dan tertib.

“Mari sambut pemilihan dengan semangat dan berbahagia seperti tema, Bagja Balarea, yang artinya bahagia bersama-sama,” tutup Selly yang disambut dengan tepuk tangan gemuruh dari peserta.
Untuk meramaikan program fasilitasi RPP, KPU Cianjur juga menggelar sejumlah tantangan berhadiah jutaan rupiah. Seperti lomba foto selfie atau groufie yang di unggah ke medsos masing-masing dengan tagar yang telah ditentukan.

Sementara itu, informasi yang dihimpun, Raimuna Cianjur 2019 diikuti sekitar 2000 anggota Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega, se Kabupaten Cianjur. Peserta terbagi di antaranya 739 peserta putri, 828 peserta putra, 113 pimpinan kontingen ranting serta 70 pendamping yang terdiri dari 31 ranting serta 200 kerja panitia pendukung di Kabupaten Cianjur.

Link Terkait : https://jabar.kpu.go.id/2019/11/kpu-cianjur-sosialisasi-pemilihan-bupati-dan-wakil-bupati-2020-di-arena-raimuna-cianjur/?fbclid=IwAR2ChJKeqIx_6wg6Gjnvp_rFlC_t7wlNywKsmTXBWBcSRvDuUFICiOP0LSU

Post a Comment

0 Comments

Sistem Pengarsipan Digital